Korban mengetahui kehilangan sepeda motornya pada pagi harinya. Meskipun melakukan pencarian di sekitar rumahnya, korban tidak berhasil menemukan sepeda motornya. Setelah kejadian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.
Tim Resmob Polsek Matuari merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menangkap terduga pelaku AL di wilayah Girian.
"Beberapa jam kemudian, tim juga berhasil menangkap IS yang sempat melarikan diri ke perkebunan kelapa wilayah Dimembe," ujarnya.
Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil menyita dua unit sepeda motor dan satu buah handphone sebagai barang bukti. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa IS juga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor di luar Kota Bitung.
Handphone yang disita digunakan oleh terduga pelaku untuk memasarkan sepeda motor melalui postingan di media sosial.
"Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk proses selanjutnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian," pungkasnya
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait