BITUNG, iNewsManado.com - Tim Resmob Polsek Matuari berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Kampung Loyang, Girian Atas, Girian, Bitung.
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa mengkonfirmasi penangkapan tersebut melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi.
"Pencurian terjadi pada hari Minggu (11/6/2023) dini hari. Dua tersangka yang diamankan adalah AL (18), warga Ranowulu, Bitung, dan IS (24), warga Dimembe, Minahasa Utara. Penangkapan dilakukan di wilayah Bitung dan Minahasa Utara pada hari Senin (12/6)," tutur Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi, Rabu (14/6/2023).
Diduga kuat, keduanya melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Pop berwarna kuning-silver yang milik Juandi. Korban memarkirkan sepeda motornya tanpa mengunci stir di depan rumahnya.
"Tersangka kemudian mendorong sepeda motor ke arah Tanjung Merah dan membuang bodinya di tanah kosong. Setelah itu, sepeda motor disembunyikan di area perkebunan wilayah Duasudara," katanya.
Terduga pelaku AL bahkan memposting foto sepeda motor tersebut di media sosial dengan maksud untuk menjualnya.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait