BITUNG, iNewsManado.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menekankan tentang pentingnya status kewarganegaraan pada Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan di Wilayah Kota Bitung.
Sosialisasi itu merupakan kerjasama antara Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kota Bitung yang dilaksanakan secara hibrid (luring dan daring) dan diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), perwakilan Kelurahan hingga Kecamatan se-Kota Bitung.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan yang membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan keberadaan status Kewarganegaraan merupakan hal yang sangat penting.
"Karena hal tersebut berpengaruh terhadap identitas seseorang untuk memperoleh kepastian hukum terutama kejelasan hak dan kewajibannya," ujar Rudy, Jumat (12/5/2023).
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa diselenggarakannya sosialisasi Layanan Kewarganegaraan ini guna memberikan pemahaman tentang UU No. 12 Tahun 2006 kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun dalam laporannya menyampaikan bahwa diselenggarakannya sosialisasi Layanan Kewarganegaraan ini guna memberikan pemahaman tentang UU No. 12 Tahun 2006 kepada masyarakat.
Editor : Subhan Sabu
Artikel Terkait