Curi Motor di Bitung, Dua Pria Diamankan Polisi

Subhan Sabu
Pencurian kendaraan bermotor (Foto : Ilustrasi)

BITUNG, iNewsManado.com - Tim Resmob Polsek Matuari berhasil menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Kampung Loyang, Girian Atas, Girian, Bitung.

Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa mengkonfirmasi penangkapan tersebut melalui Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi.

"Pencurian terjadi pada hari Minggu (11/6/2023) dini hari. Dua tersangka yang diamankan adalah AL (18), warga Ranowulu, Bitung, dan IS (24), warga Dimembe, Minahasa Utara. Penangkapan dilakukan di wilayah Bitung dan Minahasa Utara pada hari Senin (12/6)," tutur Kasi Humas Ipda Iwan Setiyabudi, Rabu (14/6/2023).

Diduga kuat, keduanya melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat Pop berwarna kuning-silver yang milik Juandi. Korban memarkirkan sepeda motornya tanpa mengunci stir di depan rumahnya. 

"Tersangka kemudian mendorong sepeda motor ke arah Tanjung Merah dan membuang bodinya di tanah kosong. Setelah itu, sepeda motor disembunyikan di area perkebunan wilayah Duasudara," katanya.

Terduga pelaku AL bahkan memposting foto sepeda motor tersebut di media sosial dengan maksud untuk menjualnya.

Korban mengetahui kehilangan sepeda motornya pada pagi harinya. Meskipun melakukan pencarian di sekitar rumahnya, korban tidak berhasil menemukan sepeda motornya. Setelah kejadian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Matuari.

Tim Resmob Polsek Matuari merespons laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan. Mereka berhasil menangkap terduga pelaku AL di wilayah Girian. 

"Beberapa jam kemudian, tim juga berhasil menangkap IS yang sempat melarikan diri ke perkebunan kelapa wilayah Dimembe," ujarnya.

Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil menyita dua unit sepeda motor dan satu buah handphone sebagai barang bukti. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa IS juga terlibat dalam pencurian satu unit sepeda motor di luar Kota Bitung

Handphone yang disita digunakan oleh terduga pelaku untuk memasarkan sepeda motor melalui postingan di media sosial.

"Kedua tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Matuari untuk proses selanjutnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan guna mencegah terjadinya pencurian," pungkasnya

Editor : Subhan Sabu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network