Logo Network
Network

Injak Perut Pacar yang Sedang Hamil, Residivis ini Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
.
Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:06 WIB
Injak Perut Pacar yang Sedang Hamil, Residivis ini Ditangkap Polisi
Pelaku FS residivis yang ditangkap Polres Bitung karena kasus pencurian dan penganiayaan. (Foto : Humas Polda Papua)

BITUNG, iNews.id - Pria berinisial FS (36) ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya yang sedang hamil. Pelaku merupakan warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang diterima polisi. Ada dua laporan yakni tindak pidana pencurian dan penganiayaan.

"Pelaku menginjak perut korban dan memukul wajahnya hingga harus mendapat perawatan medis di RS Budi Mulia," ujar Abast, Rabu (3/8/2022).

Selain kasus penganiayaan, pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian di Kelurahan Madidir Ure pada hari Senin (18/7/2022)  pukul 02.00 WITA.

"Pencurian dilakukan di rumah korban Cecep Djunaidi. Saat itu pelaku  membawa kabur 2 buah handphone dengan total kerugian sebesar Rp4 juta," katanya.

Berdasarkan dua laporan tersebut, tim Resmob Polres Bitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Follow Berita iNews Manado di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini