BITUNG, iNewsManado.com - Seorang warga Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh seorang residivis berinisial D (18). Insiden penikaman ini terjadi setelah korban, Samsul (27) mencoba meredakan pertikaian antara terduga pelaku dan kakak ipar perempuannya.
Peristiwa ini dimulai pada Senin (13/11/2023) lalu. Saat itu, korban sedang tertidur dan terbangun karena mendengar keributan. Keluar dari rumah, korban melihat terduga pelaku sedang bertengkar dengan kakak ipar perempuannya.
“Korban berusaha untuk meredakan situasi. Namun, terduga pelaku menolak dan malah mengajak korban untuk terlibat dalam perkelahian,” kata Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, Kamis (23/11/2023).
Kedua belah pihak kemudian terlibat dalam perkelahian. Terduga pelaku kemudian melarikan diri ke rumahnya dan mengambil pisau badik. Ia mengejar korban dan berhasil menikam paha kiri korban, membuatnya jatuh.
"Setelah itu, terduga pelaku kabur. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Maesa beberapa waktu setelahnya,” ujar Ipda Iwan.
Tim Resmob Polsek Maesa berhasil menangkap terduga pelaku yang bersembunyi di rumah temannya di Kelurahan Kakenturan II, Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Dalam penangkapan tersebut, tim juga menyita sebuah pisau badik yang digunakan terduga pelaku untuk menyerang korban.
“Terduga pelaku sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Maesa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Editor : Subhan Sabu