Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Diputuskan Selingkuhan Muda, Pria 42 Tahun di Likupang Ancam Pacar dengan Senjata Tajam

Minggu, 02 Oktober 2022 | 22:06 WIB
  • author Tim iNews Manado
Diputuskan Selingkuhan Muda, Pria 42 Tahun di Likupang Ancam Pacar dengan Senjata Tajam
Pelaku dan barang bukti diamankan Polres Bitung. Foto/Humas Polda Sulut

BITUNG, iNewsManado.com – Gegara selingkuhan mudanya ingin hubungan berakhir, Pria berinisial HR (42), warga Desa Kalinaun, Likupang Timur nekat mengancam MT (26) dengan pisau. MT diduga merupakan selingkuhan muda HR. 

Awalnya aksi pengancaman ini dilakukan terduga pelaku terhadap pasangan selingkuhannya ini, pada 6 September 2022, di kamar kos korban, di Kelurahan Madidir Ure. Terduga pelaku tak terima korban memutuskan hubungan asmara mereka.

Korban tak Terima dan memberikan laporan polisi. Pelaku HR akhirnya diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut