get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi

Diputuskan Selingkuhan Muda, Pria 42 Tahun di Likupang Ancam Pacar dengan Senjata Tajam

Minggu, 02 Oktober 2022 | 22:06 WIB
header img
Pelaku dan barang bukti diamankan Polres Bitung. Foto/Humas Polda Sulut

“Terduga pelaku inisial HR diamankan di Desa Kolongan, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, pada hari Sabtu (1/10/2022) sekitar pukul 14.30 Wita,” terangnya, Minggu (2/10/2022) pagi.

“Sebelumnya keduanya menjalin hubungan asmara perselingkuhan, namun karena korban ingin mengakhirinya, ternyata terduga pelaku tidak terima. Ia kemudian melakukan pengancaman dengan pisau dan bahkan mengancam akan menyebarluaskan video dan foto bugil korban, jika tidak menuruti kemauan terduga pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut