get app
inews
Aa Read Next : 2.792 Tahanan dan Narapidana di Sulut Akan Memberikan Hak Suara di 11 TPS Khusus

Kemenkumham Sulut Tekankan Pentingnya Status Kewarganegaraan

Jum'at, 12 Mei 2023 | 10:35 WIB
header img
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bitung menggelar Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan (Foto : Humas)

BITUNG, iNewsManado.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menekankan tentang pentingnya status kewarganegaraan pada Sosialisasi Layanan Kewarganegaraan di Wilayah Kota Bitung.

Sosialisasi itu merupakan kerjasama antara Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kota Bitung yang dilaksanakan secara hibrid (luring dan daring) dan diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), perwakilan Kelurahan hingga Kecamatan se-Kota Bitung.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan yang membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah menyampaikan keberadaan status Kewarganegaraan merupakan hal yang sangat penting.

"Karena hal tersebut berpengaruh terhadap identitas seseorang untuk memperoleh kepastian hukum terutama kejelasan hak dan kewajibannya," ujar Rudy, Jumat (12/5/2023).

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa diselenggarakannya sosialisasi Layanan Kewarganegaraan ini guna memberikan pemahaman tentang UU No. 12 Tahun 2006 kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ramlan Harun dalam laporannya menyampaikan bahwa diselenggarakannya sosialisasi Layanan Kewarganegaraan ini guna memberikan pemahaman tentang UU No. 12 Tahun 2006 kepada masyarakat.

Editor : Subhan Sabu

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut