get app
inews
Aa Read Next : Baru Keluar Penjara Residivis Ini Kembali Berulah, Tikam Orang Dengan Tombak Hingga Sekarat

Injak Perut Pacar yang Sedang Hamil, Residivis ini Ditangkap Polisi

Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:06 WIB
header img
Pelaku FS residivis yang ditangkap Polres Bitung karena kasus pencurian dan penganiayaan. (Foto : Humas Polda Papua)

BITUNG, iNews.id - Pria berinisial FS (36) ditangkap polisi karena menganiaya pacarnya yang sedang hamil. Pelaku merupakan warga Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan yang diterima polisi. Ada dua laporan yakni tindak pidana pencurian dan penganiayaan.

"Pelaku menginjak perut korban dan memukul wajahnya hingga harus mendapat perawatan medis di RS Budi Mulia," ujar Abast, Rabu (3/8/2022).

Selain kasus penganiayaan, pelaku juga melakukan tindak pidana pencurian di Kelurahan Madidir Ure pada hari Senin (18/7/2022)  pukul 02.00 WITA.

"Pencurian dilakukan di rumah korban Cecep Djunaidi. Saat itu pelaku  membawa kabur 2 buah handphone dengan total kerugian sebesar Rp4 juta," katanya.

Berdasarkan dua laporan tersebut, tim Resmob Polres Bitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Saat diamankan, pelaku juga mengakui perbuatannya. Dia juga mencuri uang dan rokok di sebuah warung milik perempuan bernama Isma di Kelurahan Madidir Ure dengan total kerugian Rp6,5 juta," katanya.

Saat ini pelaku yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bitung pada akhir tahun 2021 ini sudah berada di Mako Polres Bitung. Dia ditahan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Editor : Donald

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut