JAKARTA, iNews.id - Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) naik drastis pada Pemilu 2024.
Tim konsinyering DPR dan pemerintah telah menyepakati usulan kenaikan honorium petugas Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 yang dilayangkan KPU RI.
Di mana, total anggaran untuk aspek ini berkisar Rp34,4 triliun.
Berdasarkan data yang dibagikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari merincikan dari honor yang akan diterima oleh petugas badan Ad Hoc di setiap tingkatannya.
Dalam data itu juga tertera perbedaan honor yang diterima pada Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024 mendatang.
1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
Mereka akan menerima sebesar Rp3.000.000 rupiah pada Pemilu 2024 mendatang.
Honor ini naik dari Pemilu 2019 dengan menerima sebesar Rp1.850.000.
Sedangkan sekretariat PPK akan menerima Rp2.450.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp1.300.000.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait