Honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024 Naik Drastis, Ini Daftar Lengkapnya

Felldy Utama
Honor petugas Ad Hoc pada Pemilu 2024 naik drastis. (Foto:Dok iNews.id)

2. Panitia Pemungutan Suara (PPS) 

Mereka akan menerima sebesar Rp2.000.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp900.000.

Sedangkan, sekretariat PPS akan menerima Rp1.900.000, jumlah ini naik dari sebelumnya Rp800.000. 

 

3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Mereka akan menerima sebesar Rp1.500.000. 

Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp550.000. 

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network