4. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih)
Mereka akan menerima sebesar Rp1.000.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp800.000.
5. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)
Mereka akan menerima honor yang sama seperti pada Pemilu 2019, yakni sebesar Rp8.000.000. Begitu juga sekretariat PPLN akan menerima jumlah yang sama sebesar Rp7.000.000.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait