Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam XIII/Merdeka Bersama Forkopimda Pantau Pencoblosan Dibeberapa TPS
Advertisement . Scroll to see content

Honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024 Naik Drastis, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 05 Juli 2022 | 10:58 WIB
  • author Felldy Utama
Honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024 Naik Drastis, Ini Daftar Lengkapnya
Honor petugas Ad Hoc pada Pemilu 2024 naik drastis. (Foto:Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) naik drastis pada Pemilu 2024.

Tim konsinyering DPR dan pemerintah telah menyepakati usulan kenaikan honorium petugas Badan Ad Hoc pada Pemilu 2024 yang dilayangkan KPU RI. 

Di mana, total anggaran untuk aspek ini berkisar Rp34,4 triliun. 

Berdasarkan data yang dibagikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari merincikan dari honor yang akan diterima oleh petugas badan Ad Hoc di setiap tingkatannya. 

Dalam data itu juga tertera perbedaan honor yang diterima pada Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024 mendatang. 

 

1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 

Mereka akan menerima sebesar Rp3.000.000 rupiah pada Pemilu 2024 mendatang. 

Honor ini naik dari Pemilu 2019 dengan menerima sebesar Rp1.850.000. 

Sedangkan sekretariat PPK akan menerima Rp2.450.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp1.300.000. 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut