Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam XIII/Merdeka Bersama Forkopimda Pantau Pencoblosan Dibeberapa TPS
Advertisement . Scroll to see content

Honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024 Naik Drastis, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 05 Juli 2022 | 10:58 WIB
  • author Felldy Utama
Honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024 Naik Drastis, Ini Daftar Lengkapnya
Honor petugas Ad Hoc pada Pemilu 2024 naik drastis. (Foto:Dok iNews.id)

2. Panitia Pemungutan Suara (PPS) 

Mereka akan menerima sebesar Rp2.000.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp900.000.

Sedangkan, sekretariat PPS akan menerima Rp1.900.000, jumlah ini naik dari sebelumnya Rp800.000. 

 

3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Mereka akan menerima sebesar Rp1.500.000. 

Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp550.000. 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut