get app
inews
Aa Read Next : Pangdam XIII/Merdeka Bersama Forkopimda Pantau Pencoblosan Dibeberapa TPS

Honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024 Naik Drastis, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 05 Juli 2022 | 10:58 WIB
header img
Honor petugas Ad Hoc pada Pemilu 2024 naik drastis. (Foto:Dok iNews.id)

2. Panitia Pemungutan Suara (PPS) 

Mereka akan menerima sebesar Rp2.000.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp900.000.

Sedangkan, sekretariat PPS akan menerima Rp1.900.000, jumlah ini naik dari sebelumnya Rp800.000. 

 

3. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Mereka akan menerima sebesar Rp1.500.000. 

Jumlah ini naik dari sebelumnya Rp550.000. 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut