Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pangdam XIII/Merdeka Bersama Forkopimda Pantau Pencoblosan Dibeberapa TPS
Advertisement . Scroll to see content

Honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024 Naik Drastis, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 05 Juli 2022 | 10:58 WIB
  • author Felldy Utama
Honor PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu 2024 Naik Drastis, Ini Daftar Lengkapnya
Honor petugas Ad Hoc pada Pemilu 2024 naik drastis. (Foto:Dok iNews.id)

4. Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) 

Mereka akan menerima sebesar Rp1.000.000. Jumlah ini naik dari sebelumnya sebesar Rp800.000. 

 

5. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN)

 Mereka akan menerima honor yang sama seperti pada Pemilu 2019, yakni sebesar Rp8.000.000. Begitu juga sekretariat PPLN akan menerima jumlah yang sama sebesar Rp7.000.000. 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut