Sindikat Penimbun BBM di Sulut Ditangkap, Polisi Amankan 2.375 Liter Solar Bersubsidi

Tim iNewsManado
Barang bukti yang diamankan. (Foto: Humas Polda Sulut)

Di hadapan Penyidik, SL mengaku mendapatkan BBM tersebut dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar Kabupaten Bolmong dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga Desa Lanut Kabupaten Boltim.

Sedangkan perempuan MP mengaku mendapatkan BBM juga dengan cara membeli dari seorang warga di Kecamatan Poigar dan selanjutnya akan dibawa untuk dijual kepada warga Desa Cempaka Kecamatan Sang Tombolang Kabupaten Bolmong.

“Para pelaku juga mengaku tidak memiliki ijin resmi untuk mendistribusikan BBM bersubsidi jenis solar yang mereka bawa tersebut. Kepolisian akan terus mengusut praktik pendistribusian illegal BBM bersubsidi ini,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network