1.487 Liter Cap Tikus Diamankan Polisi di Desa Tanjung Mariri

Tim iNews Manado
Cap tikus yang diamankan di Desa Tanjung Mariri, Bolmong. Foto/Humas Polda Sulut

BOLMONG, iNewsManado.com – Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan 1.487 liter Cap Tikus, Sabtu (8/10/2022) tengah malam. Diduga Cap Tikus ini akan dijual di Gorontalo. 

Pengamanan Cap Tikus di Jalan Trans Sulawesi ini tentu jadi prestasi polisi. Bagaimana tidak, jalan Trans sulawesi merupakan akses para penjual Cap tikus ilegal. Pengungkapan peredaran captikus ini berawal informasi yang diperoleh dari warga.

“Minuman keras jenis captikus yang berjumlah sekitar 1.487 liter ini diamankan dari sebuah kendaraan pickup yang melintas di Desa Tanjung Mariri, Poigar, Sabtu (8/10/2022) jelang subuh,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Minggu (9/10/2022) pagi.

“Setelah menerima informasi dari warga, polisi segera melakukan pengembangan. Polisi kemudian membuntuti sebuah kendaraan pickup yang dicurigai memuat captikus. Dan mendekati Polsek Bolaang, kendaraan tersebut langsung dicegat,” katanya.

Modus pelaku yaitu menyimpan ribuan liter captikus tersebut di dalam box ikan.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network