1.487 Liter Cap Tikus Diamankan Polisi di Desa Tanjung Mariri

Tim iNews Manado
Cap tikus yang diamankan di Desa Tanjung Mariri, Bolmong. Foto/Humas Polda Sulut

“Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menyimpan captikus di 119 kantong plastik bening ukuran besar, masing-masing kantong berisi 12,5 liter dan dimasukan dalam box ikan. Setiap box berisikan 6 kantong dengan jumlah box besar sebanyak 20 buah,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast. 

Polisi langsung membawa barang bukti captikus bersama pelaku ke Mako Polres Bolmong.

“Kedua pelaku yaitu pemilik kendaraan, pria berinisial UG (31) warga Gorontalo dan pemilik captikus, pria berinisial HR (30) bersama barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network