Sindikat Penimbun BBM di Sulut Ditangkap, Polisi Amankan 2.375 Liter Solar Bersubsidi

Tim iNewsManado
Barang bukti yang diamankan. (Foto: Humas Polda Sulut)

BOLMONG, iNews.id – Sindikat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Sulawesi Utara berhasil diungkap Polres Bolmong. Sebanyak 2.375 liter Solar bersubsidi diamankan polisi sebelum didistribusikan para pelaku.

Saat dikonfirmasi Senin (4/4/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Para pelaku diamankan pada hari Minggu (3/4/2022), di dua lokasi berbeda,” ujarnya.

Petugas berhasil menangkap pria berinisial SL (42) warga Mogolaing, sekitar pukul 09.00 Wita di jalan Trans Sulawesi komplex Pasar Kelurahan Inobonto Satu Kecamatan Bolaang.

“Dari tangan SL, petugas berhasil mengamankan sebanyak 35 galon atau 875 liter BBM jenis solar di dalam sebuah mobil pickup grandmax warna putih,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku kedua yakni perempuan MP (51) bersama perempuan LP (31) warga Inobonto, diamankan sekitar pukul 12.00 Wita di jalan Trans Sulawesi komplex SMA Negeri I Bolaang Desa Inobonto Dua Kecamatan Bolaang.

“Dari tangan kedua perempuan ini, petugas menyita BBM jenis solar sebanyak 60 galon atau 1500 liter di dalam sebuah mobil pickup hilux warna putih,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Penangkapan terhadap para pelaku ini berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar tanpa disertai dokumen yang sah.

“Usai ditangkap para pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bolmong untuk dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network