Polisi Terus Buru para Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl di Manado

Tim iNewsManado
Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan dua pria terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Peredaran Obat Trihexyphenidyl di Kota Manado, sangat tinggi sejak November 2021 hingga Maret 2022.

Setelah sejumlah kasus diungkap, kali ini jajaran  Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan dua pria terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, pada Selasa (22/3/2022) siang, di wilayah Mapanget, Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut.

“Kedua terduga pengedar warga Sindulang, Manado, masing-masing berinisial RA (25) dan RN (50),” ujarnya.

Lanjut Kombes Pol Sirait, penangkapan siang itu menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras tersebut. “Petugas segera melakukan penyelidikan lalu mengamankan kedua terduga pengedar beserta barang bukti 500 butir Trihexyphenidyl,” jelas Kombes Pol Sirait.

Pihaknya juga meminta masyarakat terus membantu pencegahan peredaran maupun penyalahgunaan obat keras. “Jangan takut, silahkan lapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui tentang hal tersebut,” tandas Kombes Pol Sirait.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network