get app
inews
Aa Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi

Polresta Manado Amankan 2.000 Butir Trihexyphenidyl dan Tangkap 3 Pengedar

Rabu, 25 Mei 2022 | 17:13 WIB
header img
2.000 butir Trihexyphenidyl yang diamankan Polresta Manado. (F: humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Jajaran Polresta Manado kembali mengungkap peredaran obat keras Trihexyphenidyl.

Untuk kesekian kali, Polresta Manado lewat Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil membongkar kasus peredaran obat keras dan mengamankan tiga pria terduga pengedar beserta 2000 butir Trihexyphenidyl, Senin (23/5/2022)malam.

BACA JUGA: Bejat! Siswi SMP di Bolsel Dicabuli Ayah Angkat Selama 1 Tahun

“Ketiga terduga pengedar masing-masing berinisial FM (26), SA (36), dan RS (31), ketiganya warga Singkil, Manado,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait.

Awalnya pada Senin malam sekitar pukul 21.45 WITA, tim mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah Tuminting, Manado.

“Tim segera ke TKP dan mengamankan FM beserta sekitar 2000 butir Trihexyphenidyl, yang disimpan dalam kardus kecil. FM mengaku obat keras tersebut milik SA dan RS,” jelas Kombes Pol Sirait.

BACA JUGA: Resmi! Pembelian Chelsea Rp78 Triliun Disetujui Panitia Liga Premier

Tak mau kehilangan target, tim segera melakukan pengejaran dan mengamankan RS di rumahnya. Tak lama kemudian, tim juga berhasil mengamankan SA, di wilayah Singkil.

“Ketiga terduga pengedar beserta barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” imbuh Kombes Pol Sirait.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut