BOLSEL, iNews.id – Kasus pencabulan dilingkungan keluarga terjadi di Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tepatnya di Lingkungan 2, Desa Kombot, Kecamatan Pinolosian, Bolaang Mongondow Selatan.
BACA JUGA: Resmi! Pembelian Chelsea Rp78 Triliun Disetujui Panitia Liga Premier
Seorang siswi SMP di Bolsel inisial SSM dicabuli ayah angkatnya inisial AM Alias Papa Rifa selama 1 tahun!
Bejatnya lagi, pencabulan siswi SMP di Bolsel itu dilakukan ketika korban masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kasus pencabulan siswi SMP di Bolsel ini terbongkar pada Maret 2022, ketika korban memberanikan diri melaporkan perbuatan bejat ayah angkat tersebut ke paman korban.
Informasi diperoleh iNewsManado, perbuatan pelaku dimulai pada Sabtu 23 Januari 2021 sekira pukul 09.00 WITA, saat korban sedang tidur di dalam kamar.
BACA JUGA: Pria 18 Tahun di Texas Tembak Mati 14 Siswa SD dan Seorang Guru
Kapolsek Pinolosian AKP Rusman Saleh dikonfirmasi iNewsManado menjelaskan, kasus tersebut telah ditangani pihaknya.
“Tersangka sudah kita tahan,” ujar Kapolsek, Rabu (25/5/2022).
Dia menyebut, pelaku akan dikenai pasal persetubuhan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1, ayat 2 dan ayat 3 undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 juncto pasal 76D UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Editor : Fabyan Ilat