Edarkan Ribuan Pil Trihexyphenidyl, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polresta Manado

Subhan Sabu
A (28) tersangka pemilik Trihexyphenidyl, kurang lebih sebanyak 1000 butir (Foto : Istimewa)

MANADO, iNewsManado.com - Seorang pemuda berinisial A (28) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado. warga Kecamatan Singkil, Kota Manado itu ditangkap petugas di ruas Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Wenang, Kota Manado, sekitar pukul 15.00 WITA, Sabtu (21/10/2023).

Kasi Humas Polresta Manado, Ipda Agus Haryono mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari warga masyarakat, terkait dugaan peredaran Trihexyphenidyl.

"Saat melakukan penyelidikan di TKP, petugas mendapati terduga pelaku sedang menguasai obat keras jenis Trihexyphenidyl, kurang lebih sebanyak 1000 butir,' kata Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Selasa (24/10/2023).

Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dia pun mengapresiasi warga masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi terkait adanya peredaran obat keras tersebut, sehingga bisa diungkap.

“Ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Subhan Sabu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network