MANADO, iNews.id – Peredaran Obat Trihexyphenidyl di Kota Manado, sangat tinggi sejak November 2021 hingga Maret 2022.
Setelah sejumlah kasus diungkap, kali ini jajaran Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan dua pria terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, pada Selasa (22/3/2022) siang, di wilayah Mapanget, Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut.
“Kedua terduga pengedar warga Sindulang, Manado, masing-masing berinisial RA (25) dan RN (50),” ujarnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait