Tim segera melakukan penyelidikan di lapangan dan kemudian mengamankan pelaku beserta 501 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl warna kuning.
“Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain ataupun jaringan peredaran obat keras di wilayah Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait