Lagi, Peredaran Obat Keras di Manado Diungkap Polisi

Tim iNewsManado
Pelaku yang diamankan. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Lagi, peredaran obat keras jenis Trihexyphenidyl kembali diungkap pihak kepolisian. 

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, pada Kamis (10/3/2022) pagi, di Singkil, Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.

“Pelaku berinisial KP (25), warga Singkil. Ditangkap sekitar pukul 10.00 WITA, di wilayah Singkil,” ujarnya, Kamis sore, di Mapolda Sulut.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, beberapa saat sebelumnya tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Trihexyphenidyl di wilayah Singkil.

Tim segera melakukan penyelidikan di lapangan dan kemudian mengamankan pelaku beserta 501 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl warna kuning.

“Pelaku beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain ataupun jaringan peredaran obat keras di wilayah Manado,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network