“Awalnya pelaku membawa korban dari Minut menuju kompleks Unima Tondano dengan maksud ingin menitipkan korban di tempat kost adik pelaku. Setelah tiba disana, korban tidak mau dititipkan dan akhirnya terjadilah cekcok dan berujung penganiayaan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Minahasa.
“Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut,” singkatnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait