MANADO, iNewsManado.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial ND mendapatkan pukulan bertubi-tubi dari Suaminya Sendiri, MT (34). Permasalahannya hanya karena Istri yang bertanya kenapa diam tak mau bicara dengannya.
Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut terjadi di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari Kota Bitung pada Senin (2/5/2023).
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi mengatakan KDRT ini dilaporkan isteri pelaku yang mengalami luka memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Peristiwa bwrawal ketika korban menanyakan kepada pelaku kenapa diam tak mau bicara dengannya, namun pelaku justru mendorong tubuh korban hingga kepala korban membentur dinding rumah.
"Pelaku juga meninju korban berulang kali dengan kedua tangan, lalu sempat mengambil parang yang masih tersarung dan memukulkan ke arah bagian belakang tubuh korban,” tutur Kasi Humas, Jumat (12/5/2023).
Akibat penganiayaan tersebut, korban pun harus dirawat di Rumah Sakit Manembo-nembo Bitung. Korban juga mengaku sering mengalami kekerasan dari suaminya tersebut.
Tim Resmob Polsek Matuari kemudian berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah kebun di Kumersot Kecamatan Ranowulu Kota Bitung pada Kamis (11/5/2023).
“Saat ini pelaku beserta barang bukti senjata tajam berupa parang lengkap dengan sarung sudah diamankan di Polsek Matuari untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Iwan.
Editor : Subhan Sabu