MINAHASA, iNews.id – Kasus penganiayaan terjadi di Area Perkantoran Kampus Unima di Tondano.
Seorang perempuan berusia 16 tahun warga Pulau Naen Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pria berinisial RA (33), yang berprofesi sebagai security.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah diamankan Tim Resmob Polres Minahasa saat sedang berada di kompleks perkantoran Unima, pada hari Jumat, 11 Februari 2022 sekitar pukul 23.40 Wita,” ujarnya, Minggu (13/2/2022).
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Jumat, 11 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita di sebuah kos-kosan di kompleks Unima, Tondano.
Pria berinisial RA yang juga merupakan warga Minut ini diduga menganiaya korban dengan cara memukul dan menendang wajah serta menjambak rambut korban.
“Awalnya pelaku membawa korban dari Minut menuju kompleks Unima Tondano dengan maksud ingin menitipkan korban di tempat kost adik pelaku. Setelah tiba disana, korban tidak mau dititipkan dan akhirnya terjadilah cekcok dan berujung penganiayaan,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Penganiayaan tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polres Minahasa.
“Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut,” singkatnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait