Terbukti Korupsi, Aung San Suu Kyi Dipenjara 6 Tahun

Anton Suhartono
Aung San Suu Kyi dipenjara 6 tahun. Foto/Istimewa

Komunitas internasional menyebut pengadilan Myanmar di bawah pemerintahan junta sebagai lelucon. "Ini adalah serangan besar terhadap hak-haknya dan bagian dari kampanye untuk mengubur dan NLD (Partai Liga Nasional untuk Demokrasi) selamanya," kata Phil Robertson, wakil direktur Human Rights Watch (HRW) Asia. NLD merupakan partai berkuasa yang dipimpin Suu Kyi sebelum kudeta.

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network