Diketahui, dalam kasus ini Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir berinisial KM dan Bripka RR.
Polri juga memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Donald
Artikel Terkait