Putri Candrawathi Potensi Ditahan Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum

Achmad Al Fiqri
Putri Sambo potensi ditahan Bareskrim Polri. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Putri Candrwathi atau Putri Sambo, istri Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat potensi ditahan Bareskrim Polri. 

Terkait hal itu, Kuasa hukum Putri Candrawathi , Arman Hanis menyiapkan langkah hukum jika kliennya ditahan hari ini. Istri Ferdy Sambo itu telah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J

"Semua langkah yang diatur dalam KUHAP akan kami sampaikan ke penyidik," kata Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022). 

Dalam kesempatan itu Arman mengatakan, kliennya akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dimintai keterangan untuk melengkapi BAP. 

"Saat ini Bu PC (Putri Candrawathi) sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksaan kesehatan akan dilanjutkan pemeriksaan BAP oleh penyidik," kata Arman. 

Untuk diketahui, Putri Candrawathi tiba di Gedung Bareskrim Polri menggunakan mobil Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB. Hanya, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut tapi mobil itu justru memutar Kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan. 

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network