Putri Candrawathi Potensi Ditahan Polisi, Ini Kata Kuasa Hukum

Achmad Al Fiqri
Putri Sambo potensi ditahan Bareskrim Polri. Foto/Istimewa

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebelumnya mengatakan, pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. 

Putri diperiksa sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. 

"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dilansir Antara, Kamis (25/8/2022).

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network