JAKARTA, iNewsManado.com - Ferdy Sambo tampak tegar mengikuti sidang kode etik Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022). Sidang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Ferdy Sambo jalani sidang kode etik. Foto/dok Polri/Istimewa
Ferdy Sambo sudah datang ke Mabes Polri pada pukul 07.30 WIB. Dalam sidang, Sambo terlihat menggunakan seragam Polri dengan pangkat bintang 2 di pundaknya.
Di hadapan Sambo, duduk para anggota Komite Kode Etik Polri (KKEP). Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Sidang KKEP merupakan sidang penegakan Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat Polri. Sidang KKEP diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Berdasarkan Perpol itu, pemeriksaan pelanggaran KEPP dilakukan perwira tinggi Polri. Pada Pasal 42 ayat (3) disebutkan, dalam susunan organisasi KKEP keanggotannya harus berpangkat sama atau lebih tinggi dari pangkat terduga pelanggar.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait