JAKARTA, iNews.id - Irjen Ferdy Sambo membuat pengakuan soal motif pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat (Brigadir J) saat diperiksa timsus di Mako Brimob. Alasannya merencanakan pembunuhan karena marah dan emosi terhadap perbuatan Brigadir J.
"Keterangan FS, dia marah dan emosi setelah mendapat laporan istri yang mengalami tindakan melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang dan dilakukan almarhum Brigadir Yoshua," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis (11/8/2022).
Dari laporan istrinya berinisial PC, Irjen Ferdy Sambo lalu memanggil Bharada E dan Bripka RR.
"FS memanggil RR dan RE untuk melakukan perencaanaan pembunuhan," katanya.
Diketahui, dalam kasus ini Polri telah menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir berinisial KM dan Bripka RR.
Polri juga memastikan tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Donald
Artikel Terkait