PeduliLindungi Bisa Diakses di 50 Platform Digital; Gojek, Grab, Tokopedia, Shopee Tersedia

Fabyan Ilat
Logo PeduliLindungi. (Istimewa)

MANADO, iNews.id - Fitur PeduliLindungi saat ini lebih mudah diakses masyarakat umum. Fitur yang membantu masyarakat beraktivitas ditengah pandemi COVID-19, bisa diakses di 50 platform digital. Gojek, Grab, Tokopedia, Shopee, Traveloka adalah beberapa platform populis yang menyediakan fitur itu.

BACA JUGA: Biaya Transfer Antarbank Jadi 2.500 per Desember, Ini Daftar 22 Bank yang Menerapkannya

Ada juga Tiket.com, Dana, Living Mandiri, Cinema XXI, Link Aja, Goers, Jaki, BNI Mobile, Loket.com, Mcash dan 35 aplikasi mitra lainnya. QR Code PeduliLindungi ini kini tengah berlangsung dalam tahapan integrasi pada lebih dari 50 aplikasi mitra dan akan berjalan secara bertahap hingga bulan Oktober ini.

“Saya berterima kasih kepada para mitra, karena untuk bisa menjangkau seluruh rakyat Indonesia yang melakukan aktivitas kita tahu bahwa kita tidak mungkin bekerja sendiri, harus bersama-sama,” ujar Budi Sadikin, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.
 

Sementara itu, keberadaan situs PeduliLindungi digunakan untuk tiga fungsi utama dalam penanganan pandemi Covid-19, di antaranya:

Fungsi pertama dari PeduliLindungi adalah melakukan screening di tempat aktivitas yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Meliputi wilayah perdagangan, transportasi, pertunjukan atau pameran, perkantoran, sekolah, keagamaan dan lain sebagainya. Screening tersebut berupa pengecekan status vaksinasi dan juga status swab test.

BACA JUGA: Polres Ungkap Peredaran Uang Palsu Minut, Tersangka Akui Sempat Berhubungan Sesama Jenis

Fungsi kedua dari aplikasi PeduliLindungi adalah untuk melakukan fungsi tracing atau fungsi pelacakan. Dengan adanya QR Code untuk memulai suatu aktivitas, diharapkan apabila terjadi kasus positif bisa dengan sangat cepat mengetahui siapa saja yang ada di tempat dan pada waktu tersebut.

Fungsi ketiga mendukung implementasi protokol kesehatan, misalnya apabila scan QR Code hasilnya hijau maka seseorang bisa beraktivitas di tempat tersebut. Tetapi apabila kuning atau merah maka tidak boleh beraktivitas di tempat tersebut.
 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network