get app
inews
Aa Text
Read Next : Ibadah Natal Bersama di Malalayang, Wagub Kandouw Serahkan Bantuan Pemprov untuk Warga Manado

Wawali Sualang: Tidak Gunakan Aplikasi PeduliLindungi, Operasional Tempat Usaha Dibatasi

Selasa, 12 Oktober 2021 | 19:49 WIB
header img
Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang. (istimewa)

MANADO, iNews.id — Pemerintah Kota Manado mewajibkan seluruh pusat perbelanjaan, toko, restoran dan tempat hiburan yang beroperasi di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Wakil Wali Kota (Wawali) Manado Richard Sualang menegaskan, semua pengunjung pusat perbelanjaan, restoran, hingga tempat-tempat hiburan harus telah divaksin dan dipastikan bebas dari covid-19.

“Aplikasi PeduliLindungi ini untuk mendektesi Covid-19, maka sudah menjadi keharusan bagi para pengelola pusat perbelanjaan, restoran, toko dan tempat hiburan untuk memasang aplikasi ini,” ujar Wawali Sualang, Selasa (11/10/2021).

Dia menyatakan, jika ada pusat perbelanjaan, restoran, toko dan tempat hiburan yang belum memasang aplikasi ini maka izin operasional tempat usaha dibatasi.

“Secepatnya mereka harus menggunakan aplikasi ini agar bisa beroperasi secara full,” ucap Wawali. Pemberlakuan aplikasi PeduliLindungi bagi tempat usaha ini juga merupakan upaya pemerintah untuk menggerakkan roda ekonomi di masa pandemi Covid-19.

“Pemerintah harus menggerakan perekonomian sembari menangani penyebaran covid-19. Akan menjadi kerugian bagi pelaku usaha jika tidak segera memakai aplikasi PeduliLindungi. Kami tidak bisa memberikan izin operasional secara full jika tidak ada aplikasi tersebut. Tentunya pengunjung akan berkurang dan berpengaruh terhadap pendapatan tempat usaha,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Manado, Yohanis Waworuntu mengatakan, pihaknya akan melakukan inspeksi di setiap pusat perbelanjaan, restoran dan tempat hiburan untuk memastikan semua memakai aplikasi PeduliLindungi.

“Mohon maaf, jika tidak memakai aplikasi peduli lindungi maka operasional tempat usaha akan dibatasi,” tutup Waworuntu.

Editor : Kim Tawaang

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut