JAKARTA, iNews.id – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin 18 Oktober 2021. Tim berhasil mengamankan Bupati Kuansing , Andi Putra, dan tujuh orang lainnya.
BACA JUGA: 13 Kue Khas Manado, Nomor 4 Paling Legendaris
OTT KPK di Kuansing tersebut sempat mengalami kendala. Sebab, Bupati Kuansing , Andi Putra hampir lolos dari penangkapan tim KPK. Andi Putra tak ditemukan alias 'hilang' saat akan diamankan tim KPK di rumah pribadinya di Kuansing.
Awalnya, tim sudah lebih dulu mengamankan General Manager (GM) PT Adimulia Agrolestari, Sudarso dan rekannya, Paino, serta dua orang sopir saat keluar dari rumah pribadi Andi Putra. Sudarso diduga baru saja selesai menyerahkan uang kepada Andi Putra.
Usai berhasil menangkap Sudarso dan tiga orang lainnya, tim kemudian mencari Andi Putra di dalam rumah pribadinya untuk turut diamankan. Namun demikian, saat itu tidak ditemukan adanya Andi Putra.
"Setelah memastikan telah ada penyerahan uang kepada Bupati, beberapa saat kemudian tim KPK berupaya turut pula mengamankan AP (Andi Putra) namun tidak ditemukan," beber Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar saat menggelar konpers, Selasa (19/10/2021), malam.
Tim mendapati informasi bahwa Andi Putra berada di rumah pribadinya daerah Pekanbaru. Tim kemudian mendatangi langsung menyambangi kediaman Andi Putra di Pekanbaru. Lagi-lagi, Andi Putra tidak ditemukan di Pekanbaru.
"Diperoleh Informasi AP berada di Pekanbaru sehingga tim KPK selanjutnya mendatangi rumah pribadi AP di Pekanbaru, namun AP tidak berada di tempat," jelas Lili.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait