JAKARTA, iNewsManado.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan memiliki kewenangan untuk mengklarifikasi Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi.
Status Kaesang sebagai putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan dasar hukum KPK bisa bertindak.
"Kita harus melihat Kaesang kaitannya dengan penyelenggaraan negara gitu, ada keluarganya," kata Nawawi saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Apalagi, ada instrumen hukum seperti trading influence atau perdagangan pengaruh. Dengan begitu, KPK bisa menemukan jawaban ada tidaknya kemudahan yang didapat Kaesang dengan sanak-keluarganya yang menduduki jabatan publik.
"Kita mengenal ada instrumen-instrumen hukum seperti trading influence, perdagangan pengaruh. Apakah memang kemudahan-kemudahan yang diperoleh oleh yang bersangkutan itu tidak terkait dengan jabatan yang barangkali disandang oleh sanak kerabatnya," tutur Nawawi.
Lebih lanjut, Nawawi mengakU telah meminta Direktorat LHKPN KPK untuk mengagendakan undangan klarifikasi Kaesang atas penggunaan jet pribadi.
"Kemarin saya sudah meminta jawaban dari Direktorat Direktur LHKPN. Yang bersangkutan sementara rapat untuk siapa saja yang mau dipanggil untuk diklarifikasi, itu saja berangkali," tutur Nawawi.
Nawawi menepis bila KPK mengundur waktu untuk memanggil Kaesang. Ia menjelaskan lembaga antirasuah ini memiliki aturan dalam melakukan klarifikasi.
"Memang kita punya protap dalam kaitannya dengan penanganan yang seperti itu, dan sejauh ini saya pikir jalan sebagaimana biasanya," kata Nawawi.
Ia juga membantah anggapan yang menyebutkan KPK memperlakukan Kaesang berbeda. "Tidak ada. Semua orang di hadapan KPK sama," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskantetap perlu meminta klarifikasi kepada Kaesang Pangarep soal ramainya penggunaan pesawat jet pribadi. Menurutnya, hal tersebut lantaran Kaesang memiliki hubungan dengan penyelenggara negara.
"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari saudara Kaesang terkait hal ini? Karena kami menduga patut diduga, patut diduga itu ada kaitannya dengan penyelenggara negara, kan kita tahu kan orang tua dari saudara Kaesang, seperti itu," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/8/2024).
Editor : Fabyan Ilat