Usai Diperiksa Kejagung 12 Jam, Begini Kata M Lutfi

riana rizkia
M Lutfi usai diperiksa Kejagung, Rabu (22/6/2022) malam. (F: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya selesai memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi, Rabu (22/6/2022). 

M Lutfi diperiksa sekira 12 jam oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Sejak pagi kedatangan dan masuk ke Kejagung, M Lutfi selesai diperiksa pukul 21.09 WIB.

Diketahui, Lutfi tiba di Gedung Bundar, Kejagung pukul 09.10 WIB.

"Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," kata Lutfi usai pemeriksaan di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Rabu (22/6/2022) malam.

Lutfi belum mau bicara banyak. Dia menyampaikan semua pertanyaan penyidik telah dijawab dengan sebenar-benarnya.

"Yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya," ucap Lutfi.

Dengan tergesa-gesa, Lutfi langsung masuk ke mobilnya yang telah menunggu di luar gedung.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network