SANGIHE, iNEws.id – Personel Polsek Tabukan Utara dipimpin Kepala SPK 3 Aiptu Thommo Bawoleh melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Senin (04/10/2021). Operasi digelar di Kompleks Pasar Naha, Sangihe, dengan sasaran warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.
“Ada tujuh warga yang kedapatan tidak memakai masker. Tiga orang dikenai sanksi teguran lisan, sedangkan empat lainnya sanksi fisik berupa push up,” jelas Aiptu Thommo Bawoleh.
Para pelanggar tersebut kemudian diimbau untuk mematuhi prokes 5M demi menekan laju penyebaran Covid-19.
“Selain prokes, kami juga mengimbau para pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan,” pungkas Aiptu Thommo Bawoleh.
Editor : Fabyan Ilat