TOMOHON, iNews.id – Perbuatan asisten rumah tangga (ART) di Tomohon inisial TM (31), dapat dikatakan lihai. Bagaimana tidak, dia menggasak uang majikannya di Kelurahan Matani Tiga, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon hingga mencapai ratusan juta. Parahnya lagi, uang yang dicuri adalah di dalam ATM dan dilakukan sejak 2021 silam.
BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Poliandri di Cianjur, Suami Kedua Dikibuli Lewat Facebook
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Tomohon pada hari Rabu (13/5/2022).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pelaku yang berpofesi sebagai asisten rumah tangga ini diamankan pada hari Senin (16/5/2022) saat berada di wilayah hukum Polsek Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” ujarnya, Kamis (19/5/2022).
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, pelaku nekat melakukan aksi pencurian uang milik korban bernama Chitra Le, yang merupakan majikan pelaku dengan cara membobol ATM milik korban.
BACA JUGA: Siap-siap, Perubahan Warna Pelat Nomor Segera Diterapkan
“Pelaku mengakui mengambil kartu ATM milik korban selanjutnya menggasak uang pelaku hingga mencapai Rp110 juta, sedangkan uang Rp10 juta lainnya, pelaku curi di bawah rak pakaian milik korban, jadi total uang yang dicuri sebanyak Rp. 120 juta,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Aksi pelaku diketahui saat korban mengecek rekening banknya, dan ternyata sudah terjadi transaksi penarikan uang yang diakui bukan dilakukan oleh korban sendiri.
“Mengetahui uang di dalam rekeningnya sudah ditarik seseorang, korban pun meminta konfirmasi kepada pihak bank, dan pihak bank pun membenarkan hal tersebut,” terangnya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Tomohon pada tanggal 21 April 2022.
“Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di beberapa gerai ATM dan akhirnya dugaan pelaku mengerucut pada seorang asisten rumah tangga yang sudah tidak bekerja lagi di rumah korban,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari bukti-bukti awal tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku dengan berkoordinasi bersama personel Polsek Tabukan Utara dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Editor : Fabyan Ilat