Alamak! ART di Tomohon Kelabui Majikan, Gasak Uang Ratusan Juta di ATM Sejak 2021
Kamis, 19 Mei 2022 | 13:18 WIB
“Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan ia mengaku telah melakukan pencurian tersebut sejak bulan September 2021,” terangnya.
Pelaku juga mengaku telah membelikan sejumlah barang dari hasil uang curian, antara lain 1 unit sepeda motor, barang perhiasan emas, beberapa perabot rumah tangga, jam tangan dan tas.
“Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Fabyan Ilat