UAS Ditolak Masuk Singapura, DPD Minta Singapura Usir Juga Koruptor Indonesia

Felldy Utama
Ustaz Abdul Somad (Foto: IG UAS)

JAKARTA, iNews.id – Polemik ditolaknya Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negara Singapura, ditanggapi beragam di Indonesia.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPD, Sultan B Najamudin angkat bicara. Dia meminta pemerintah Singapura juga mengusir koruptor asal Indonesia yang berlindung di negara tersebut.

BACA JUGA: Astaga! Kecelakaan Pesawat China Eastern Tewaskan 123 Penumpang Ada Unsur Kesengajaan

Pada prinsipnya, dia menghormati sikap otoritas Singapura untuk menerima sekaligus menolak siapa pun yang hendak berkunjung ke sana.

Karena, hal itu merupakan hak kedaulatan setiap negara yang patut dipahami dan terima dengan besar hati oleh semua pihak.

"Namun sebagai negara serumpun, kami harus mengatakan bahwa penolakan terhadap UAS adalah sikap yang berlebihan," kata Sultan pada Rabu (18/5/2022).

BACA JUGA: Terungkap! Ini Alasan Ustaz Abdul Somad Dilarang Masuk Singapura

Menurutnya, penguatan hubungan bilateral Indonesia - Singapura yang dilengkapi dengan perjanjian ekstradisi pelaku kejahatan telah diterjemahkan secara liar oleh Singapura dengan apa yang mereka sebut sebagai ekstremis.

Namun, di sisi lain, hingga saat ini sejumlah nama koruptor 'kakap' berikut asetnya tercatat masih bersembunyi dan disembunyikan di Singapura.

Sultan pun mempertanyakan sikap pemerintah Singapura yang hingga saat ini tidak mengusir para pelaku kejahatan keuangan tersebut. "Kami ingin otoritas Singapura bisa berlaku adil dan berkomitmen memenuhi perjanjian ekstradisi terhadap para pelaku korupsi dan asetnya yang disimpan di sana. Jangan menerapkan standar ganda dalam memperlakukan pengunjung WNI dengan penilaian yang tidak adil," ujar dia.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network