UAS Ditolak Masuk Singapura, Kemlu: Tanyakan ke Pihak Singapura

muhammad farhan
Ustaz Abdul Somad (Foto: Instagram/UAS).

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Luar negeri (Kemlu) Indonesia mengaku tidak tahu duduk persoalan kenapa  Ustaz Abdul Somad (UAS) dilarang masuk negara Singapura, Senin (16/5/2022). Juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah menjelaskan penolakan kedatangan UAS itu murni datang dari kebijakan pemerintah Singapura yang dalam hal ini dilakukan oleh imigrasi.

BACA JUGA: Ini Daftar Resmi 22 Klub yang Lolos Liga Champions 2022/2023

Faizasyah menegaskan Kemlu tidak mengetahui alasan dan maksud dari sikap Singapura yang menolak kedatangan UAS. 

"Saya tegaskan adanya penolakan UAS oleh Singapura itu murni datangnya dari pemerintah di sana," kata Faizasyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022). 

Faizasyah pun mengimbau pihak terkait hal ini untuk menanyakan langsung ke pemerintah Singapura guna mendapatkan gambaran yang jelas terkait alasan dibalik penolakan UAS tersebut. 

BACA JUGA: Golkar Koalisi dengan PPP dan PAN, Ini Tanggapan Mengejutkan PDIP

"Sebaiknya ditanyakan ke pihak Singapura melalui perwakilannya di Jakarta," kata Faizasyah. 

Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengalami penolakan kedatangan ke Singapura melalui perjalanan kapal ferry dari Batam pada Senin (16/5/2022) siang.

UAS tiba di Pelabuhan Tanah Merah sekitar pukul 13.30 WIB. Di sana lah kedatangan UAS ditolak oleh imigrasi Singapura. 

Perihal ditolaknya UAS ini ramai diperbincangkan oleh netizen Indonesia di sejumlah forum. UAS sampai detik ini mengaku tidak memahami alasan dirinya beserta keluarga ditolak kedatangannya ke negeri Singa tersebut. 

"Saya ke Singapura dalam rangka liburan saja. Tetapi saya juga tidak paham kenapa saya dideportasi, pegawai imigrasi (Singapura) juga tidak bisa menjelaskan. Jadi yang bisa menjelaskan mungkin Dubes Singapura di Jakarta," kata UAS menyampaikan via kanal youtube Hai Guys Official. 

Di sisi lain, Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo angkat bicara soal kabar penahanan dan deportasi UAS. Dia pun telah mendapat informasi soal penahanan UAS oleh pihak Imigrasi Singapura.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network