Lagi, Polres Bitung Gagalkan Pengiriman 286 Liter Cap Tikus ke Papua

Tim iNewsManado
Barang bukti Cap Tikus yang disita aparat Polsek Maesa, Bitung. (F: Humas Polda Sulut)

BITUNG, iNews.id – Penyelundupan Cap Tikus tanpa izin ke Papua yang dilakukan lewat jalur perjalanan laut di Pelabuhan Bitung, kembali digagalkan.

Senin (16/5/2022), Polres Bitung lewat jajaran Polsek Maesa menggagalkan penyelundupan ratusan liter Cap Tikus.

BACA JUGA: Ukraina Menyerah dari Rusia di Mariupol, Pasukan Ditarik Mengungsi

 Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Miras milik pria berinisial SY (30), ditemukan saat dalam proses pengemasan di rumahnya, Bitung Timur, Maesa, Bitung,” ujarnya, Selasa (17/5) pagi, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA: Ini Daftar Resmi 22 Klub yang Lolos Liga Champions 2022/2023

Saat penggerebekan siang itu, petugas mendapati total 191 botol cap tikus yang dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter.

“Totalnya sekitar 286,5 liter. Cap tikus tersebut rencananya diselundupkan ke Biak, Papua menggunakan kapal penumpang, pada Senin sore,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjutnya, pelaku sebelumnya telah dua kali berhasil menyelundupkan cap tikus ke daerah yang sama.

“Pelaku beserta barang bukti miras cap tikus lalu diamankan di Mapolsek Maesa untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network