get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasok Miras Jenis Cap Tikus di Bitung, Pria Minut ini Ditangkap Polisi

1.487 Liter Cap Tikus Diamankan Polisi di Desa Tanjung Mariri

Minggu, 09 Oktober 2022 | 09:20 WIB
header img
Cap tikus yang diamankan di Desa Tanjung Mariri, Bolmong. Foto/Humas Polda Sulut

BOLMONG, iNewsManado.com – Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) berhasil mengamankan 1.487 liter Cap Tikus, Sabtu (8/10/2022) tengah malam. Diduga Cap Tikus ini akan dijual di Gorontalo. 

Pengamanan Cap Tikus di Jalan Trans Sulawesi ini tentu jadi prestasi polisi. Bagaimana tidak, jalan Trans sulawesi merupakan akses para penjual Cap tikus ilegal. Pengungkapan peredaran captikus ini berawal informasi yang diperoleh dari warga.

“Minuman keras jenis captikus yang berjumlah sekitar 1.487 liter ini diamankan dari sebuah kendaraan pickup yang melintas di Desa Tanjung Mariri, Poigar, Sabtu (8/10/2022) jelang subuh,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Minggu (9/10/2022) pagi.

“Setelah menerima informasi dari warga, polisi segera melakukan pengembangan. Polisi kemudian membuntuti sebuah kendaraan pickup yang dicurigai memuat captikus. Dan mendekati Polsek Bolaang, kendaraan tersebut langsung dicegat,” katanya.

Modus pelaku yaitu menyimpan ribuan liter captikus tersebut di dalam box ikan.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut