Lagi, Pengedar Obat Keras Trihexyphenidyl Ditangkap di Manado

Tim iNewsManado
Pelaku diamankan Polresta Manado. (foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Obat Keras Trihexyphenidyl sepertinya telah jadi bahaya baru bagi generasi muda di Manado. Obat yang harus dikonsumsi sesuai resep dokter tersebut, saat ini marak dijual bebas di Manado.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenidyl, di wilayah Winangun, Manado, pada Minggu (27/3/2022) siang.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Terduga pengedar berinisial JO (20), warga Ranotana, Manado,” katanya.

Lanjut Kombes Pol Sirait, petugas turut mengamankan 25 butir Trihexyphenidyl dalam kemasan plastik bening yang disimpan di saku kanan celana JO.

“Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya peredaran obat keras di wilayah Winangun,” jelasnya.

Terduga pengedar beserta barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network