Pencuri Spesialis Tempat Kost Manado Diringkus Polisi

Tim iNewsManado
Pelaku curanmor. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id – Dua pelaku pencurian spesialis tempat kost di Manado, diringkus polisi. 

Tim Opsnal Polsek Malalayang dan Tim Resmob Polresta Manado mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi disalah satu rumah kost di Malalayang, Manado, pada Minggu (13/3/2022) sekitar pukul 18.18 WITA.

Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, membenarkan hal tersebut. 

“Kedua pelaku masing-masing berinisial NM (17), warga Kleak, Manado, dan RL (21), warga Malalayang. Keduanya ditangkap di wilayah Airmadidi, Minahasa Utara, pada Jumat (18/03), sekitar pukul 13.30 WITA,” ujar Kombes Pol Sirait.

Berdasarkan laporan korban, kedua pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat DB 3921 BY warna hitam. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp16.894.000.

Editor : Fabyan Ilat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network